JAM PELANANAN
JAM PELANANAN

Jam Pelayanan Kecamatan Krejengan

Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Untuk mendukung kepastian dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan, berikut informasi Jam Pelayanan Kecamatan Krejengan.

Waktu Pelayanan:

  • Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Jam istirahat Senin–Kamis: 12.00–13.00 WIB
  • Jam istirahat Jumat: 11.00–13.00 WIB
  • Sabtu, Minggu dan hari libur nasional: Tutup

Pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan informasi dan pengaduan, pelayanan administrasi serta pelayanan kependudukan Kecamatan Krejengan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Kecamatan Krejengan melalui WhatsApp 0823 0158 1608 atau email krejengan2025@gmail.com.

Kecamatan Krejengan — Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat.

Pengumuman Lain
GPR Kemenkominfo